Proses Balik Nama Mobil Bekas: Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Umumnya, setelah akad jual beli selesai, tahap berikutnya adalah menjalani proses mutasi. Tujuannya adalah agar plat nomor mobil yang dibeli akan berubah mengikuti perpindahan domisili sesuai KTP pemiliknya yang baru.
Prosedur mutasi ini wajib dilakukan khususnya bagi Anda yang membeli kendaraan bekas dari daerah yang berbeda dengan domisili Anda. Misalnya, Anda berdomisili di Surabaya dan membeli mobil dari Bandung.
Setelah proses mutasi selesai dilakukan, maka plat nomor Bandung yang semula berawalan huruf “D” akan berubah menjadi berawalan “L”, sesuai dengan domisili Anda sebagai pemilik berikutnya.
Tahap selanjutnya, barulah Anda bisa mulai melakukan prosedur balik nama. Ini adalah proses pengalihan kepemilikan mobil dari nama pemilik awal menjadi atas nama Anda sebagai pemilik yang baru.
Setelah tahap ini selesai, maka mobil tersebut secara resmi akan menjadi milik Anda. Dengan demikian, saat mengurus atau membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan jauh lebih mudah karena tidak perlu meminjam KTP pemilik awal lagi.