Proses Balik Nama Mobil Bekas: Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Dalam mengurus mutasi dan balik nama, Anda harus menyiapkan dana untuk membayar kedua biaya tersebut. Berlandaskan PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut rincian biaya balik nama mobil bekas.
-
Biaya surat mutasi = Rp250 ribu
-
Biaya pendaftaran balik nama mobil = Rp100 ribu
-
Biaya cek fisik mobil = Rp25 ribu
-
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 1% dari harga beli mobil.