Proses Balik Nama Mobil Bekas: Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Diawali dengan mengisi form pendaftaran, menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, membayar sejumlah biaya, hingga mendapatkan STNK yang sudah beralih nama menjadi atas nama Anda selaku pemilik mobil.
Setelah mendapatkan STNK baru, Anda bisa langsung menuju ke kantor Polda sesuai domisili yang tertera di KTP. Nantinya, akan ada lagi tahapan yang harus dilakukan seperti halnya di kantor Samsat mulai dari mengisi form pendaftaran hingga pengambilan BPKB.
Proses Balik Nama Kendaraan, Lama atau Cepat?
Mengurus mutasi dan balik nama kendaraan bermotor memang membutuhkan waktu. Bahkan, bisa memakan waktu hingga berjam-jam jika kebetulan pada saat itu banyak yang datang ke kantor Samsat atau kantor Polda dengan tujuan yang sama.
Selain itu, untuk mendapatkan STNK dan BPKB baru juga membutuhkan waktu. Estimasi waktunya tergantung dari kebijakan dari kebijakan Samsat/Polda setempat.
Untuk cara praktisnya, Anda bisa saja menyerahkan urusan ini ke biro jasa, asalkan benar-benar bisa dipercaya.