Apa Itu Pajak Tahunan dan Pajak Lima Tahunan pada Mobil?
Selanjutnya setelah lima tahun, Anda harus membayar pajak sekaligus melakukan pembaharuan STNK dan plat nomor kendaraan.
Pajak mobil tersebut bertujuan untuk mencocokkan data pemilik mobil dengan nomor rangka dan mesin. Jika Anda melakukan telat pembayaran maka Anda harus membayar denda.
untuk membayar pajak lima tahunan, Anda perlu membawa beberapa dokumen seperti KTP asli sesuai STNK, STNK asli dan fotokopi, formulir cek fisik mobil yang dilakukan Samsat, BPKB asli dan fotokopi, serta uang pembayaran.
Masih dengan contoh harga mobil Rp300.000.000, berikut rincian pembayarannya:
-
PKB 2% = Rp6.000.000