Walaupun PPKM Akhir Tahun Dibatalkan, Simak Aturan Yang Masih Berlaku

icon 24 December 2021
icon Admin

2. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di Tempat Ibadah, Pusat Perbelanjaan, dan Kegiatan Seni Budaya.

3. Kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dihadiri tidak lebih dari 50 orang

4. Penutupan pusat kota atau alun-alun  pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022

5. Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru baik terbuka maupun tertutup

6. Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di mall atau pusat perbelanjaan dengan aturan pengguna warna hijau yang boleh masuk.