Pentingnya Mengikuti Jarak Aman Berkendara
Semua pengemudi mobil dan motor harus tahu jarak aman yang dibutuhkan saat berkendara. Saat belajar mengemudi, biasanya Anda akan disarankan untuk menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di depan.
Hanya saja tidak dijelaskan secara terperinci berapa jarak yang perlu diterapkan. Mengapa begitu penting untuk menjaga jarak ketika berkendara? Berikut ini alasan yang perlu diperhatikan.
- Menghindari kecelakaan
Pentingnya jarak aman supaya tidak terjadi kecelakaan beruntun. Kebanyakan kecelakaan akan terjadi karena kendaraan tidak bisa berhenti tepat waktu meskipun pengemudi sudah menekan pedal rem.
Penyebab utamanya karena jarak yang terlalu dekat, bagaimanapun Anda mengerem pasti akan mengenai kendaraan di depan. Resiko kecelakaan beruntun lebih tinggi.
- Menghindari Blind Spot
Jarak antar mobil depan belakang akan mempermudah kendaraan di depan melihat keberadaan mobil di belakangnya. Apabila jarak mobil terlalu dekat, maka mobil di bagian depan tidak akan bisa melihat meskipun menggunakan spion.
Titik blind spot inilah yang harus dicegah supaya kendaraan di depan bisa lebih aman jika ingin melakukan pengereman mendadak atau menyalip kendaraan di depannya.
Dua alasan ini cukup penting bagi Anda untuk tetap mempelajari jarak aman yang wajib diterapkan pada saat berkendara.
Jarak Minimal dan Jarak Aman Berkendara Menurut Kemenhub
Pertanyaannya, berapa jarak aman yang harus diketahui oleh pengemudi? Telah dijelaskan bahwa 3 detik adalah tolak ukur yang tepat untuk menjaga jarak aman. 3 detik adalah jarak aman yang digunakan bagi mobil maupun motor.
Pembagian dari 3 detik tersebut adalah, untuk pengereman mendadak membutuhkan waktu 0,5 detik hingga 1 detik. Kemudian sisa waktunya dibutuhkan untuk waktu menunggu sampai mobil atau motor berhenti maksimal.
0,5 – 1 detik adalah ukuran yang tepat ketika gerak refleks mengerem dilakukan oleh pengemudi. Jika ditotal dengan jarak sampai kendaraan berhenti menjadi 3 detik. Jarak aman berkendara sendiri juga diumumkan oleh Kementerian Perhubungan.
Ada dua jenis jarak aman yang perlu dipahami, pertama adalah jarak minimal dan kedua jarak aman. Berikut ini penjelasan dari masing-masing informasi tersebut menurut Kemenhub.
Jarak Minimal Berkendara
Apa yang dimaksud dengan jarak minimal adalah jarak di mana mobil atau motor paling dekat dengan kendaraan lainnya. Jarak tersebut tidak boleh diisi oleh kendaraan lain.