Cara Mengurus STNK yang Hilang atau Rusak

icon 3 November 2025
icon Admin

Jika harus membuatnya, Anda cukup pergi ke kantor radio dan media massa tersebut. Sampaikan kepada resepsionis terkait STNK hilang dan ingin membuat iklannya. Setelah itu, mereka akan mengurusnya dan memberikan bukti.

  • Membawa Semua Dokumen ke Kantor Samsat

Jika sudah selesai, semua dokumen bisa dibawa ke Samsat. Tanyakan pada petugas apakah Anda perlu memfotokopinya lagi atau tidak. Jangan lupa untuk mengisi formulir permohonan STNK baru sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Setelah itu, atur dokumen-dokumen tersebut agar rapi. Anda bisa meminta tolong pada petugas fotokopi di sana bila ada karena mereka sudah terbiasa mengurus hal-hal seperti ini. 

  • Cek Fisik

Langkah selanjutnya adalah melakukan tes fisik kendaraan. Hal ini bisa dilakukan di Samsat. Biasanya, kantor tersebut akan menyediakan area dan petugas khusus untuk melakukannya.

Kondisi kendaraan akan dicek untuk memastikan apakah sesuai dengan data di BPKB dan masih laik jalan atau tidak. Selain itu, nomor rangka dan mesin juga akan digosok untuk dicocokkan dengan data di sistem.

  • Lanjutkan Pengurusan ke Loket