Ketahui Fungsi Lampu Hazard Untuk Pemula
Sesuai dengan artinya, lampu hazard (hazard lights) merupakan sebuah lampu pada kendaraan yang apabila dinyalakan, lampu tersebut akan memberi pertanda kepada pengendara yang lain bahwa kendaraan baik mobil atau motor sedang mengalami masalah hingga keadaan darurat.
Lebih lengkapnya mengenai fungsi-fungsi dari hazard lights ini akan dibahas pada poin-poin berikut.
Fungsi Lampu Hazard
Fitur lampu penanda darurat ini kini sudah banyak dipasang pada kendaraan-kendaraan jenis keluaran terbaru. Lampu yang sering digambarkan dan dikenali dengan ciri tombolnya yang memiliki desain gambar segitiga berwarna merah ini tidak boleh dinyalakan secara sembarang, lho!
Perhatikan pemanfaatan fungsi dari salah satu jenis lampu pada kendaraan ini, jangan sampai keliru!
- Sebagai Lampu yang Digunakan untuk Memberi Tanda Peringatan
Ketika berkendara, kemungkinan untuk menghadapi situasi genting bisa saja terjadi. Dengan menyalakan lampu hazard saat berhadapan dengan kondisi seperti kecelakaan lalu lintas, Anda dapat memberikan tanda peringatan kepada pengendara lain.
Menyalanya lampu penanda bahaya ini kemudian akan memberikan sinyal yang ditangkap oleh pengendara lain. Sehingga nantinya pengendara tersebut dapat memahami apa yang terjadi.
Apabila sinyal ditangkap dengan baik, maka kemudian pengendara akan lebih berhati-hati agar dapat meminimalisir risiko kecelakaan menjadi lebih buruk.
- Sebagai Lampu yang Digunakan Ketika Kondisi Darurat
Hazard lights sangat dianjurkan untuk digunakan ketika dalam kondisi darurat. Kondisi darurat yang dimaksud dalam hal ini misalnya seperti terjadinya masalah pada rem tangan, kondisi ban yang harus diganti, hingga kendaraan yang mogok.
Ketika kondisi darurat ini terjadi, Anda bisa menyalakan lampu berlogo segitiga merah ini. Setelah dinyalakan, Anda dianjurkan untuk segera menepikan kendaraan di bahu jalan dan memeriksa hingga memperbaiki kendaraan Anda tersebut.
- Bukan Lampu yang Digunakan Saat Kondisi Cuaca Buruk
Seperti yang sudah disebutkan, lampu hazard ini tidak bisa dengan asal dinyalakan. Apabila Anda asal menyalakannya bisa saja membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara yang lain.
Sebagai contoh, Anda secara tidak sengaja menyalakan lampu berlogo segitiga merah saat kondisi cuaca sedang buruk. Lampu penanda darurat yang dinyalakan membuat lampu sein tidak dapat berfungsi.