Walaupun PPKM Akhir Tahun Dibatalkan, Simak Aturan Yang Masih Berlaku
24 December 2021
Admin
Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Indonesia mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, sebagai gantinya pemerintah menerapkan beberapa peraturan guna mencegah kembalinya lonjakan COVID-19. Dengan pemberlakuan peraturan tersebut, momen ini menjadi salah satu pembuktian Indonesia bisa mengalihkan COVID-19 menjadi Endemi. Hal itu perlu dibuktikan dengan terkendalinya angka infeksi COVID-19 saat mobilitas masyarakat meningkat sepanjang libur akhir tahun.
Aturan Yang Diterapkan PPKM Nataru
Adapun beberapa aturan yang diterapkan selama Natal dan Tahun Baru adalah:
1. Penggunaan dan penegakan aplikasi Peduli Lindungi pada tempat kegiatan publik