PPnBM Diperpanjang

icon 21 September 2021
icon RMK - Admin Dealer
Jakarta, 17/09/2021 Kemenkeu – Pemerintah kembali menyatakan PPnBM diperpanjang, memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor hingga 100 persen sampai dengan Desember 2021. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta masyarakat untuk memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah tersebut.

“Tadinya insentif pengurangan 100 persen sampai dengan bulan Agustus. Ini baru kita perpanjang. Silakan dinikmati PPnBM gratis sampai dengan bulan Desember 2021,” ujar Wamenkeu secara daring dalam acara Wealth Wisdom yang diselenggarakan Bank Permata, Jumat (17/09).

Wamenkeu menjelaskan perpanjangan diskon PPnBM ini bertujuan untuk mendorong percepatan konsumsi yang sempat menurun akibat munculnya varian Delta Covid-19. Perpanjangan PPnBM ini menjadi komplemen diskon lain yang masih diberikan pemerintah, yakni PPh 25, PPh Final UMKM, dan penurunan PPh Badan.

“Sekarang varian Deltanya sudah melandai, penularan melandai. Ini saatnya melakukan proses produksi yang lebih cepat lagi,” kata Wamenkeu.