Penjelasan Mengenai Perbedaan PPn & PPnBM
Terdapat dua jenis pajak untuk kepemilikan mobil, yaitu PPn (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Perbedaan PPn & PPnBM wajib hukumnya untuk Anda ketahui agar tidak bingung membedakan karakteristik subjek dan objek pajaknya.
Karena penting bagi masyarakat untuk membayar pajak, terlebih jika mereka memiliki barang mewah seperti mobil. Maka dari itu, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Pengertian PPn & PPnBM
Membedakan karakteristik PPn & PPnBM wajib dipahami terlebih dahulu dari definisi atau pengertiannya. Pertama-tama, Anda wajib tahu bahwa PPn & PPnBM termasuk ke dalam jenis pajak yang dikelola Pemerintah Pusat (pajak pusat).
PPn merupakan pajak pertambahan nilai yang dikenakan kepada faktor-faktor produksi yang dilakukan PKP (Pengusaha Kena Pajak) terhadap BKP (Barang Kena Pajak) dan JKP (Jasa Kena Pajak).